Dua Pelaku Pencurian Kayu di SMPN 02 Tayan Hilir Ditangkap

Dua pelaku pencurian material bangunan SMP Negeri 02 Tayan Hilir, H alias BD (31) dan RP (22), saat diamankan di Polsek Tayan Hilir. Keduanya mencuri 26 batang kayu belian dari area pembangunan sekolah. Foto: HO/Faktakalbar.id
Dua pelaku pencurian material bangunan SMP Negeri 02 Tayan Hilir, H alias BD (31) dan RP (22), saat diamankan di Polsek Tayan Hilir. Keduanya mencuri 26 batang kayu belian dari area pembangunan sekolah. Foto: HO/Faktakalbar.id

Kapolsek menekankan, setiap aksi kriminal terhadap sarana publik, terutama pendidikan, akan ditindak tegas.

“Kasus ini memperlihatkan pentingnya solidaritas menjaga fasilitas umum. Polisi tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar Sihar.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Tayan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara.

Polsek Tayan Hilir mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(arya)

Baca Juga: Pelaku Pencurian Kayu Balok di Nanga Pinoh Ditangkap Warga