Faktakalbar.id, SANGGAU – Dunia pendidikan di Kecamatan Tayan Hilir kembali mendapat sorotan, kali ini akibat ulah dua pria yang nekat mencuri material kayu milik SMP Negeri 02. Kepolisian Sektor Tayan Hilir mengamankan dua pelaku berinisial H alias BD (31) dan RP (22) pada Minggu (27/4).
Pencurian itu terungkap setelah staf Tata Usaha sekolah, Abang Husni, mendapati 26 batang kayu belian ukuran 4 cm x 8 cm x 4 meter raib dari area pembangunan pondasi, Minggu pagi, 20 April 2025.
Baca Juga: Setelah Diam Korban Akhirnya Bicara: Polisi Tangkap Pemerkosa di Jangkang
“Segera setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama tujuh batang kayu yang belum sempat dijual,” kata Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, Selasa (29/4).
Kejadian ini bukan hanya menyebabkan kerugian materiil, sekitar Rp2,6 juta, tetapi juga menghambat proses pengembangan fasilitas pendidikan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id