Terdapat pula konten bertajuk “Slot Gacor Hari Ini” serta sejumlah ikon visual khas dunia perjudian online.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Prokopim Kayong Utara maupun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terkait dugaan peretasan ini.
Belum diketahui secara pasti bagaimana situs tersebut bisa dibobol dan digunakan sebagai sarana promosi judi yang melanggar hukum di Indonesia. (amb)
Baca juga: Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Dugaan Korupsi di Kominfo
















