Sambas  

Karang Taruna Sajingan Besar Dorong Pemuda Aktif di Ekonomi dan Hukum Desa

Karang Taruna gelar Workshop Pemberdayaan Pemuda dan Sosialisasi Hukum Kritis yang digelar di Kantor Camat Sajingan Besar pada Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa.
Karang Taruna gelar Workshop Pemberdayaan Pemuda dan Sosialisasi Hukum Kritis yang digelar di Kantor Camat Sajingan Besar pada Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa.

Faktakalbar.id, SAMBAS – Karang Taruna Sajingan Besar menggelar Workshop Pemberdayaan Pemuda dan Sosialisasi Hukum Kritis guna mendorong keterlibatan generasi muda dalam penguatan ekonomi desa serta pemahaman hukum, Rabu (23/04/2025).

Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Sajingan Besar ini diikuti oleh 35 peserta dari lima desa, yaitu Sebunga, Kaliau, Sanatab, Sei. Bening, dan Santaban.

Ketua Karang Taruna Sajingan Besar, Abelnus, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi pemuda terhadap pembangunan desa.

Baca juga: Santokuhiru, Cafe dengan Nuansa Alam di Sajingan Besar, Cocok Untuk Nongkrong

“Kami ingin menciptakan ruang diskusi yang membekali pemuda dengan wawasan usaha serta pemahaman terhadap tantangan hukum yang kerap muncul di desa,” ujarnya.

Workshop ini menghadirkan Bertul Talo, praktisi pemberdayaan ekonomi desa, yang memotivasi peserta agar tidak ragu untuk memulai usaha mandiri.

“Pemuda desa harus berani merintis usaha sejak dini. Kreativitas dan semangat kewirausahaan sangat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian desa,” ucap Bertul.