Faktakalbar.id, SAMBAS – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas tahun 2025–2029 disusun sejalan dengan visi dan misi Bupati Sambas.
Menurut Norsan, keselarasan tersebut sangat krusial agar arah pembangunan kabupaten dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“RPJMD harus mencerminkan visi dan misi Bupati, sehingga program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak melenceng dari tujuan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sambas Masih Diselidiki, Polisi: Tetap Jalan Kasusnya
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti tantangan terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat. Berdasarkan data terkini, posisi Kalbar berada di peringkat ke-30 secara nasional dan ke-5 di regional Kalimantan, bahkan masih di bawah Kalimantan Utara yang notabene merupakan provinsi baru.
Meski demikian, Norsan menyambut baik kenaikan IPM Kalbar dari 70,47 menjadi 71,19. Kabupaten Sambas sendiri mencatatkan angka sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi, yakni 71,20.
Ia berharap, dalam lima tahun ke depan, Kalbar mampu memperbaiki peringkat IPM secara signifikan.
“Kita berharap bisa melampaui Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Untuk Kalimantan Timur dan Selatan, kita perlu realistis karena mereka memiliki IPM dan kapasitas anggaran yang jauh lebih besar,” tutup Norsan. (DNS)
Baca juga: Ketua HIPMI Ajak Pengusaha Sambas Tarik Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
















