Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Pria Berinisial HH di Tangkap Polisi

Ilustrasi Persetubuhan Yang dilakukan pria berinisial HH terhadap anak dibawah umur dengan cara memaksa hingga penganiayaan. Foto: Ist.
Ilustrasi Persetubuhan Yang dilakukan pria berinisial HH terhadap anak dibawah umur dengan cara memaksa hingga penganiayaan. Foto: Ist.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mengaku emosi setelah sebelumnya didatangi oleh teman-teman korban yang menuntut uang sebesar Rp250 ribu dan membawa senjata tajam.

HH yang merasa terancam, kemudian merencanakan pertemuan dengan korban dan melampiaskan kemarahannya dengan kekerasan.

Tidak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga diduga mengancam korban dengan sebilah pisau, memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dalam kondisi tertekan dan ketakutan.

HH saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan dari lokasi kejadian sebagai bagian dari penyidikan. (amb)

Baca juga: TP PKK Kota Pontianak Gelar Halal Bihalal Antar Anggota Guna Pererat Solidaritas