KALIMANTAN BARAT – Faktakalbar.id secara konsisten memberitakan aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan sejumlah nama besar di Kalimantan Barat.
Sejak laporan-laporan investigatif itu mulai dipublikasikan, berbagai tekanan mulai berdatangan bukan hanya di ranah digital, tapi juga menjurus pada upaya kriminalisasi dan intimidasi fisik terhadap media Faktakalbar.id.
Modus Transfer Uang dan Tuduhan Pemerasan
Indikasi kuat datang pada 30 Maret 2025 malam, ketika inisial (AS) mengirim uang sebesar Rp15 juta secara diam-diam ke rekening pribadi Direktur Faktakalbar.id, Andi Way.
Uang itu ditransfer melalui perantara bernama Rifki, yang sebelumnya diminta (AS) untuk memberikan nomor rekening tanpa sepengetahuan.
“(AS) minta nomor rekening Pak Andi ke saya. Saya berikan karena kenal, tanpa tahu maksudnya. Setelah dia transfer, bukti transfer dikirim ke saya, lalu saya teruskan ke Pak Andi. Waktu itu juga saya langsung dimarahi dan mengembalikan uang tersebut ke saya untuk dikembalikan ke (AS)” ujar Rifki.
Transaksi yang tidak pernah diminta itu segera dicurigai sebagai upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan redaksi Faktakalbar.id.
Dugaan makin menguat setelah muncul pemberitaan dari beberapa media online dan kanal YouTube yang secara eksplisit menuduh Faktakalbar.id melakukan pemerasan terhadap AS senilai Rp5 s.d. 7 miliar. Tuduhan itu dimuat tanpa konfirmasi, klarifikasi, ataupun ruang pembelaan dari pihak yang dituduh.
Tawaran Uang, Teror Malam Hari, dan Upaya Membungkam Media
Tak berhenti di situ, redaksi Faktakalbar.id juga menerima tawaran uang sebesar Rp5 miliar melalui pesan WhatsApp dengan maksud agar bersedia menurunkan pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal. Tawaran tersebut tidak direspons karena terindikasi sebagai upaya jebakan.
Beberapa hari setelah penolakan, teror datang ke rumah salah satu pimpinan media: 12 orang tak dikenal mendatangi rumah Direktur Faktakalbar.id pada malam hari, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Merespons rentetan peristiwa tersebut, Direktur Faktakalbar.id, Andi Way, bersama Pemimpin Redaksi Rudi Agus, melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada 10 April 2025.
Laporan itu mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta potensi tindak pidana lainnya.
“Ini upaya sistematis untuk membungkam media kritis. Kami tidak pernah meminta uang, apalagi memeras. Justru kami yang menjadi korban kriminalisasi” ujar Rudi Agus.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id