Pemkot Ajak Pengusaha Rumah Makan dan Kafe Agar Perhatikan Estetika Kota

Tata ruang Kota Pontianak di trotoar yang telah lebih baik (foto: Kominfo Kota Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengharapkan agar para pelaku usaha dapat mempertimbangkan aspek estetika sebelum membangun usahanya. Semuanya akan berdampak terhadap bentuk dan keindahan ruang publik itu sendiri.

Untuk menghadapi hal tersebut, Pemkot saat ini tengah menyusun kebijakan agar pelaku usaha dapat memertimbangkan aspek estetika kota sebelum mendirikan usaha.

Baca Juga: Wali Kota Edi Kamtono Dukung Pelaksanaan Sarawak Expo di Pontianak

Dirinya menyoroti persoalan mengenai lahan parkir yang kerap mengambil badan jalan akibat tingginya jumlah pengunjung di tempat usaha. Maka dari itu, pemkot mendorong agar para pengusaha, terutama rumah makan dan kafe dapat menyediakan lahan parkir sendiri.

“Selain mengganggu kerapian, hal ini juga menghambat kelancaran lalu lintas. Ke depan, kami akan merumuskan kebijakannya dan menampung kembali aspirasi publik,” ucapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis (10/4/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements