Simpan Ganja dan Sabu Manajer SPBU di Sintang Diringkus Polisi

Barang bukti narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Sintang, Kamis (20/03/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Barang bukti narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Sintang, Kamis (20/03/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SINTANG – Seorang manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sintang berinisial JY (52) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang atas kepemilikan narkoba, Kamis (20/03/2025). 

Polisi menemukan 18 gram ganja dan 0,48 gram sabu saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Baca juga: Generasi Emas 2045 Terancam Perang Candu? LAN Sintang Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

JY diamankan setelah mengambil sebuah paket dari jasa ekspedisi.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Sintang, Nomor 5 Cocok untuk Wisata Keluarga

“Saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 08.30 WIB, petugas menemukan paket berisi narkoba yang disimpan dalam bungkusan kertas nasi dan plastik klip,” ujar Dedi, Senin (24/03/2025).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id