Faktakalbar.id, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas berhasil meraih peringkat pertama dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Penilaian ini berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan bergengsi tersebut masuk dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyerahkan penghargaan ini langsung pada Rabu, 19 Maret 2025.
Bupati Sambas, Satono, menerima penghargaan bersama beberapa kepala daerah lain. Ia mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sambas. Mereka menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah agar kami tetap konsisten dalam upaya pencegahan korupsi di daerah,” ujar Bupati Satono.
Baca Juga: Jembatan Sungai Sambas Besar Resmi Beroperasi, Diharapkan Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id