Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Pastikan Banjir Sungai Ambawang Surut, Warga Sudah Terima Bantuan
Sultan Pontianak Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Menanggapi keluhan tersebut, Sultan Syarif Mahmud Melvin Al-Kadrie menyatakan akan mendalami kasus ini dan mencari solusi bersama pihak terkait.
“Saya meminta kepada pemerintah provinsi Kalimantan Barat, pemerintah Kabupaten Kubu Raya, anggota DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten, serta aparat penegak hukum untuk dapat menyelesaikan persoalan ini bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan, persoalan seperti ini tidak boleh terjadi lagi baik di Desa sungai Bulan maupun daerah lainnya, Kita akan memastikan bahwa hak petani benar-benar dipenuhi sesuai kesepakatan awal,” ujar Sultan Melvin.
Sebagai anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat, ia juga berkomitmen untuk mengawal persoalan ini agar mendapat perhatian di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
“Saya akan mengupayakan agar ada langkah konkret dalam penyelesaian persoalan ini. Prinsipnya, petani harus mendapat keadilan,” tegasnya.
Para petani berharap pertemuan dengan Sultan Pontianak bisa menjadi awal penyelesaian yang nyata atas permasalahan mereka. Mereka meminta PT RJP segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kemitraan yang telah dibuat sejak awal.
“Kami hanya ingin hak masyarakat kami dikembalikan. Kami ingin perusahaan bertanggung jawab sesuai kesepakatan yang dibuat sejak awal,” kata M. Amin.
Dengan adanya dukungan dari Sultan Melvin, petani plasma Sungai Bulan berharap permasalahan yang mereka hadapi bisa segera mendapatkan solusi yang adil dan transparan serta perhatian dari pemerintah daerah. (RD)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id