Menanggapi itu, Wakil Ketua KI Kalbar Reinardo Sinaga mengungkapkan dengan saluran komunikasi publik melalui satu-satunya media sosial yang dimiliki Pertamina Kalbar sudah bisa dimaksimalkan.
“Persoalan-persoalan yang terjadi di Kalbar terkait dengan Pertamina saluran komunikasinya bisa langsung dilakukan secara langsung melalui aplikasi Instagram yang dimiliki. Bisa juga gunakan saluran live di IG tersebut untuk membuka tanya jawab. Masyarakat Kalbar butuh jawaban langsung dari Badan Publik, saluran itu bisa digunakan,” ungkapnya.
Reinardo Sinaga juga mengatakan, keterbukaan informasi harus secepatnya dilakukan. Selain bekerjasama dengan media massa untuk mendistribusikan informasi tersebut, bisa pula dilakukan secara mandiri oleh Badan Publik yang bersangkutan.
Hal ini pun diapresiasi Imam Rizki Arianto, Sales Branch Manager IV Gas Kalbar. Menurutnya, informasi tentang kuota LPG 3 KG, serta sejumlah persoalan lain yang selama ini disampaikan ke sejumlah stake holder seperti Kepala Daerah, Tim Pengendali Inflasi Daerah dan DPRD, juga harus disampaikan ke publik melalui saluran yang ada.
“Kami akan sesegera mungkin melakukan saran yang disampaikan Komisi Informasi Kalbar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sales Branch Manager I Fuel Kalbar, Abdul Malik, menambahkan bahwa penerapan sistem barcode MyPertamina dalam pencatatan konsumen BBM bersubsidi menjadi langkah untuk meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi.
“Namun, kami juga memahami pentingnya perlindungan data pengguna. Oleh karena itu, kami terus memperkuat keamanan data sesuai regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Komisi Informasi Kalbar juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penerapan sistem pencatatan digital tersebut. Korbid PSI KI Kalbar, Lufti Faurusal Hasan, menyoroti pentingnya efektivitas komunikasi dalam penggunaan barcode MyPertamina.
“Perlu ada sosialisasi lebih luas agar masyarakat memahami sistem ini, terutama di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital,” katanya.
Selain itu Lufti mengatakan, di tingkat nasional, Monev Keterbukaan Informasi di Badan Publik secara nasional, Pertamina berada di peringkat ke-8.
“Semoga hal ini bisa direalisasikan dan diikuti oleh Pertamina regional Kalbar,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Korbid HKTK KI Kalbar, Padmi Januari Chendramidi, menambahkan bahwa sistem barcode harus dirancang inklusif untuk semua kalangan.
“Penting bagi Pertamina untuk memastikan bahwa sistem ini ramah pengguna dan mudah diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil,” ujarnya.
Sementara itu, Korbid SEKP KI Kalbar, Sabinus Matius Melano, menegaskan bahwa aspek keamanan data pengguna aplikasi MyPertamina harus menjadi prioritas utama.
“Dalam penerapan sistem ini, perlindungan data pribadi masyarakat harus benar-benar diperhatikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” tandasnya.
Dengan dorongan dari Komisi Informasi Kalbar ini, diharapkan PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat semakin meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan distribusi energi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang valid dan terpercaya, terutama menjelang momen perayaan besar seperti Idul Fitri. (*r ki)