PONTIANAK – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) mendorong Sales Area Regional Kalbar PT Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan energi, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
Keterbukaan informasi dinilai krusial dalam memberikan ketenangan kepada masyarakat terkait ketersediaan dan distribusi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menegaskan bahwa sebagai badan publik, PT Pertamina memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.
“Layanan keterbukaan informasi publik PT Pertamina di wilayah Kalimantan Barat seyogyanya dapat diakses luas oleh masyarakat. Apalagi, isu ketersediaan energi, khususnya LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, sering kali menjadi perhatian utama menjelang hari besar keagamaan,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke Pertamina Kalbar, Jumat, (14/3).
Menurut Darusalam, keterbukaan informasi terkait stok dan distribusi LPG 3 kg sangat penting guna menjaga ketertiban dan stabilitas pasokan energi di Kalimantan Barat.
“Transparansi dalam tata kelola distribusi LPG 3 kg akan memberikan kepastian bagi masyarakat serta mencegah spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Bung Darsa sapaan akrabnya juga menjelaskan Komisi Informasi merupakan sebuah Lembaga Kuasi Peradilan, yang mana putusannya merupakan setingkat dengan peradilan tingkat pertama.
“Sesuai amanat Undang-undang 14/2008 kami memiliki tugas dan fungsi untuk menyelesaikan dan memutus sengketa informasi publik. Sehingga Pertamina sebagai badan publik diharapkan bisa memberikan akses yang terbuka bagi pemohon informasi memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga, yang menyoroti perlunya akses informasi yang lebih luas terkait kuota dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi. “Peningkatan akses informasi bagi masyarakat akan membantu mengurangi misinformasi seputar pengelolaan BBM bersubsidi. Ini juga berdampak positif bagi PT Pertamina dalam membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Menurut Reinardo, sejumlah persoalan yang mendera PT Pertamina belakangan ini harus diwujudkan dengan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bagi Pertamina khususnya Patra Niaga adalah keharusan. Masyarakat di Kalimantan Barat seharusnya mendapatkan penjelasan komprehensif atas sejumlah kejadian yang terjadi selama ini, mulai dari pertalite dan pertamax, MyPertamina yang ditolak sejumlah masyarakat, hingga ada dugaan pidana BBM ‘kencing’ di atas kapal di perairan sungai kapus,” katanya.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, Aris Irmi, memastikan bahwa Pertamina terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan, terutama dalam memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG menjelang Idul Fitri. Kami juga terus melakukan evaluasi agar sistem distribusi berjalan optimal,” katanya.
Sementara untuk sejumlah persoalan yang disampaikan tadi, Pertamina di wilayah Kalbar merupakan marketing area, sehingga untuk informasi dan komunikasi berada di Balikpapan, Kaltim.
“Comrel (communication relation) berada di Balikpapan, sehingga penjelasan rinci memang kami sistemnya terpusat berada di sana. Namun demi keterbukaan informasi dan kami juga mengapresiasi kedatangan kunjungan kerja KI Kalbar ini, kami siap menerima masukan dan meminta bantuan distribusi komunikasi publik,” ujarnya.