Waspada! Modus Penipuan Mengaku Pegawai Dirjen Pajak Tengah Marak Terjadi

Ilustrasi foto: Ist

Masyarakat diimbau agar tidak melayani seluruh permintaan yang tidak sesuai dengan SOP administrasi perpajakan yang diatur dalam ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
2. Permintaan download aplikasi (.apk) terkait tunggakan pajak.
3. Permintaan download aplikasi m-Pajak palsu.
4. Permintaan untuk mengakses atau mengeklik link yang menyerupai domain milik DJP.
5. Permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.
6. Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.

Dirinya juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenaran dan bahkan melaporkan oknum penipu jika mendapatkan permintaan yang disebutkan sebelumnya.

“Masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor pajak terdekat, kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, akun X @kring_pajak, atau situs https://pengaduan.pajak.go.id. Untuk pelaporan, masyarakat bisa menggunakan laman https://aduannomor.id atau https://aduankonten.id,” tuturnya. (mro)