FAKTAGRUP -Dalam periode 1–14 November 2024, Polresta Pontianak mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 15 pelaku di berbagai lokasi, termasuk Pontianak Selatan, Utara, dan Timur. Empat pelaku merupakan pasangan suami istri yang membuka lapak sabu di Jalan Angket dan Kampung Beting Permai, Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur.
“Kami menyita 31 paket sabu seberat 101,86 gram dan 27 butir pil ekstasi dari belasan pelaku yang ditangkap,” ujar AKP Batman Pandia, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Selasa, 19 November 2024. Dua rumah kontrakan di Kampung Dalam Bugis ditemukan sebagai lokasi penjualan sabu.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id