Maka dari itu, ia menegaskan bahwa seorang gubernur atau kepala daerah perlu benar-benar memahami data dan aturan yang ada. Kemudian, ia akan bisa mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
“Karena saya pernah mengajar hukum otonomi daerah, mengajar hukum kepegawaian. Saya mengajar hukum teknik pembuatan undang-undang sehingga apapun yang dilakukan semua sesuai aturan. Sehingga Kalbar bebas dari hal-hal yang terkait masalah hukum,” tuturnya.
Sutarmidji menyampaikan hal tersebut dikarenakan Calon Gubernur Kalimantan Barat Nomor Urut 3, Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa PAD yang meningkat tak diiringi dengan serapan anggaran yang baik sehingga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada debat publik pertama lalu. (mro)