FAKTA KALBAR – Seorang analis intelijen Amerika Serikat telah mengaku bersalah karena menjual rahasia militer yang sangat sensitif kepada seseorang yang diduga merupakan agen China.
Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Kehakiman AS pada hari Selasa 13 Agustus 2024 waktu setempat dengan rincian bahwa tersangka menerima bayaran sekitar 42 ribu dolar AS setara Rp658 juta untuk tindakannya tersebut.
Tersangka yang bernama Korbein Schultz, memiliki akses ke informasi yang sangat rahasia dan didakwa karena telah membagikan data pertahanan nasional yang sangat sensitif.
Informasi ini termasuk detail teknis tentang sistem senjata militer AS, dan ia berbagi informasi tersebut dengan seseorang di Hong Kong yang diyakininya memiliki koneksi dengan Pemerintah China.
Schultz pertama kali didakwa pada bulan Maret lalu, dengan tuduhan konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, serta menerima suap sebagai pejabat publik.