KETAPANG- Mewakili Bupati Ketapang Asisten bidang Administrasi Umum Devy Harinda meresmikan Penancapan Tiang Pertama Rumah Adat Melayu di kawasan Jalan Lingkar Kota Ketapang, Rabu (26/06).
Rumah Melayu tersebut diberi nama ‘Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang’. Rumah adat yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten, mengatakan bahwa pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya kita bersama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya melayu yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai- nilai budaya.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyebut, lokasi balai raya cengkrame ini, merupakan salah satu pendukung kampung budaya di Kabupaten Ketapang.
“Kawasan ini juga sudah berdiri rumah joglo Jawa, rumah adat Dayak, rumah budaya IKBM Madura, serta balai raya cengkerame yang merupakan rumah adat budaya Melayu Ketapang,” jelasnya.










