FAKTA KALBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo untuk menjadi saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo,” ungkap Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.
Selain Tenri, Budi menambahkan tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya bernama Arjunsing Mandala Putra. Saksi tersebut memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.
Diberitakan sebelumnya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menyentuh angka sekitar Rp 60 miliar.