FAKTA KALBAR – Kebaradaan buronan Harun Masiku terus didalam oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik meminta keterangan dari dua saksi saat pemeriksaan pada Rabu 29 Mei 2024 dan Kamis 30 Mei 2024.
Kedua saksi adalah pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Mereka dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 31 Mei 2024.
KPK juga mendalami dugaan sejumlah pihak yang diduga mencoba menyembunyikan Harun Masiku.