FAKTA KALBAR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yakin diperiksa soal dugaan vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
“Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI
Pemeriksaan terhadap Indra berlangsung pada Rabu 15 Mei 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut Indra diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan kedua terhadap Indra oleh KPK dalam perkara yang sama. Sebelumnya Indra menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.