Putri Nilai Sangkaan Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadapnya Tak Akurat

Putri Candrawathi

*Tetap Bersikukuh Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jakarta- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bersikukuh menyatakan dirinya sebagai korban kekerasan Seksual, dan persangkaan dalam BAP terhadap dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana tidak akurat.

Seperti diketahui, Putri Candrathi telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.”Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8).

Seperti dilansir dari detiknews, Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua diakibatkan adanya tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya.”Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.

Selanjutnya, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.