Iran Jatuhkan Sanksi kepada 61 Warga Amerika Serikat

faktakalbar.id-kalselpos.com – Iran menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Dilansir dari kalselpos.com, Minggu (17/7) sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).

Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang MEK yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.

Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.

Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika.