Faktakalbar.id, NASIONAL – Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tunadaksa, yang menjadi terdakwa…
vonis hakim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.