Nasional  

Faktakalbar.id, NASIONAL – Penerapan Pasal 218 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM),…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.