Pontianak  

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025 dengan mengoptimalkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap capaian penerimaan PBB…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.