Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mengantisipasi dampak musim kemarau dengan memperketat pengawasan di titik rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Baca Juga: Polsek Sekayam Verifikasi Dua Titik…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.