Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Rahadi Oesman berhasil menggagalkan upaya pemasukan kulit sapi kering tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Ketapang. Baca Juga: Ketapang Libatkan Disdukcapil…
Kulit Sapi Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




