Sekadau  

Faktakalbar.id,  SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial RA (28). Polisi menangkap pria tersebut karena diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.