Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak secara keseluruhan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial RD terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah. Melalui putusan praperadilan PN…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.