Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat menyatakan berkas perkara dugaan peredaran pelumas kendaraan ilegal telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penegasan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.