faktakalbar

Warga Noyan Soal Aturan Pembukaan Lahan Saat Risiko Karhutla Meningkat

Faktakalbar.id - Masyarakat Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, mendapat sosialisasi mengenai aturan pembukaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang periode musim kemarau.

Penulis: Natash Tuesday, 22 September 2026 📖 1 menit
Warga Noyan Soal Aturan Pembukaan Lahan Saat Risiko Karhutla Meningkat
Sosialisasi pencegahan Karhutla dan aturan pembukaan lahan digelar di Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Masyarakat Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, mendapat sosialisasi mengenai aturan pembukaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang periode musim kemarau.

Sosialisasi digelar di Kantor Desa Semongan, Jalan Mawa Sirabu, Senin (21/9/2026), dan diikuti sekitar 45 peserta dari unsur pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga.

Materi yang disampaikan mencakup dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat, serta kondisi sosial dan ekonomi.

Warga juga mendapat penjelasan mengenai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Selain surat edaran tersebut, sosialisasi membahas Pergub Nomor 103 Tahun 2020 dan Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 mengenai tata cara membuka lahan dengan cara dibakar.

Ketentuan dalam Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peladang dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal juga menjadi bagian dari materi.

Kapolsek Noyan Iptu Suharyanto mengatakan pemahaman terhadap aturan diperlukan agar aktivitas masyarakat di lahan tidak menimbulkan kebakaran yang meluas.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Semongan yang telah menggelar sosialisasi ini. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak awal dengan membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, serta warga,” katanya.

Menurut Suharyanto, masyarakat perlu berhati-hati ketika melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan.

Ia meminta setiap kegiatan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan faktor keselamatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga agar api tidak menjadi sumber bencana. Kami mengajak masyarakat Desa Semongan untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat kita cegah sejak dini,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi forum untuk mempertemukan pemerintah, aparat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga dalam membahas pencegahan kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kebutuhan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK