Warga Melawi Resah Motor Misterius 2 Hari, Polisi Bergerak Cepat Lewat Layanan 110
Faktakalbar.id - Kesadaran warga Desa Kenual memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 mempercepat penanganan penemuan sepeda motor misterius tanpa plat nomor di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat (6/11/2026) malam.
Faktakalbar.id - Kesadaran warga Desa Kenual memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 mempercepat penanganan penemuan sepeda motor misterius tanpa plat nomor di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Jumat (6/11/2026) malam.
Laporan yang masuk dari seorang warga berinisial ARD merespons keresahan pemukiman Dusun Gelora Juang atas terparkirnya Honda Vario merah selama dua hari berturut-turut.
Unit patroli Polres Melawi langsung diterjunkan ke lokasi beberapa saat setelah panggilan darurat masyarakat diterima oleh operator sistem 110.
Langkah respons cepat kepolisian di lapangan diapresiasi warga karena mencegah timbulnya spekulasi maupun gangguan keamanan di sekitar pemukiman.
Pengamanan motor terlantar tersebut dilakukan transparan dengan disaksikan langsung oleh pelapor serta tokoh masyarakat setempat.
"Segera setelah mendapatkan panggilan 110, bersama piket fungsi kami mendatangi lokasi dan meletakan dialog bersama warga guna memastikan kepemilikan kendaraan, setelah memastikan tidak ditemukan pemiliknya kendaraan kami bawa ke Polres Melawi di saksikan saudara ARD dan warga sekitar guna proses penyelidikan," kata Perwira Pengawas Polres Melawi Fauzi Anwar.
Kejadian ini menunjukkan efektivitas penggunaan saluran telepon bebas pulsa kepolisian sebagai sarana aduan cepat masyarakat.
Pihak kepolisian mendorong masyarakat luas untuk tidak ragu memanfaatkan kanal 110 saat menjumpai hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Pengutamaan peran aktif warga menjadi kunci utama penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Saat ini barang bukti kendaraan tak bertuan tersebut disimpan di fasilitas penyimpanan barang bukti Mapolres Melawi.
Warga yang memiliki informasi terkait asal-usul kendaraan diimbau mendatangi kantor polisi terdekat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.