Warga Dusun Malan Sanggau Alami Krisis Air Pasokan Bantuan 3.500 Liter Diserbu Warga
Faktakalbar.id - Polsek Mukok berkolaborasi dengan PT Multi Prima Entakai mendistribusikan 3.500 liter air bersih kepada warga Dusun Malan 2 Kabupaten Sanggau pada Senin (14/9).
Faktakalbar.id - Polsek Mukok berkolaborasi dengan PT Multi Prima Entakai mendistribusikan 3.500 liter air bersih kepada warga Dusun Malan 2 Kabupaten Sanggau pada Senin (14/9).
Aksi sosial gabungan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar pemukiman warga Desa Kedukul Kecamatan Mukok yang kekurangan air.
Sinergi lapangan ini dipimpin langsung Kapolsek Mukok Firman bersama perwakilan manajemen perusahaan swasta Fajar Susilo.
Petugas memanfaatkan dua unit armada kendaraan milik perusahaan untuk membawa tiga buah tangki air penampungan ke lokasi penyaluran.
Penyiapan sarana pengangkut tersebut dilakukan agar proses pembagian air bersih kepada warga berjalan dengan cepat dan merata.
Kapolsek Mukok Firman menegaskan penanganan krisis air di daerah membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
"Di tengah kondisi kemarau seperti sekarang, air bersih menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, kami bersama PT Multi Prima Entakai berupaya hadir secara langsung untuk membantu warga yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat," kata Firman.
Ia menambahkan keberadaan aparat kepolisian di lapangan bertujuan memperkuat fungsi pelayanan langsung terhadap krisis sosial warga.
Kehadiran tim gabungan mendapat sambutan positif dari warga setempat yang membutuhkan pasokan air untuk konsumsi harian.
Pendistribusian bantuan air bersih tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif hingga seluruh pasokan tangki disalurkan habis.
Kemitraan antara aparat keamanan dan pihak swasta ini menjadi contoh konkret pola tanggap darurat bencana kekeringan di daerah.
Upaya kolaboratif serupa rencananya akan terus digalakkan guna mengantisipasi dampak kemarau panjang di wilayah hukum Kecamatan Mukok.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.