Wahyudin Resmi Diberi Amanah Pimpin Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Masa Khidmat 2026–2029
Faktakalbar.id - Wahyudin resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang masa khidmat 2026–2029 dalam acara pengukuhan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang pada Senin malam, 2 November 2026.
Faktakalbar.id - Wahyudin resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang masa khidmat 2026–2029 dalam acara pengukuhan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang pada Senin malam, 2 November 2026.
Prosesi pengukuhan kepengurusan baru tersebut dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat, para ulama, serta pengurus masjid periode sebelumnya.
Kepemimpinan baru ini didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan fasilitas tempat ibadah secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Pengurus baru memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan berbagai fungsi masjid di tengah dinamika kehidupan sosial masyarakat perkotaan Ketapang.
Masjid Agung Al-Ikhlas dituntut tidak hanya berkembang dari segi fisik bangunan semata, melainkan juga pada peningkatan program dakwah serta pembinaan jamaah.
Struktur kepengurusan periode 2026–2029 ini diharapkan mampu merangkul seluruh elemen umat Islam agar masjid menjadi pusat kegiatan yang ramah dan inklusif.
Pengelolaan keuangan serta aktivitas sosial kemasyarakatan di lingkungan masjid menjadi fokus utama yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik secara terbuka.
Pemerintah daerah bersama tokoh agama setempat berharap pengurus baru dapat menjaga iklim keagamaan yang harmonis di Kabupaten Ketapang.
Sinergi antara pengurus masjid dan warga pemukiman sekitar menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola tempat ibadah yang tertib.
Langkah awal pengurus baru akan difokuskan pada penyusunan program kerja jangka pendek dan menengah untuk melayani kebutuhan ibadah warga.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.