faktakalbar

Tim Gabungan Tertibkan 52 Lapak Liar di Pasar Flamboyan Pontianak

Faktakalbar.id - Tim gabungan menertibkan sebanyak 52 lapak liar di kawasan Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026.

Penulis: Natash Saturday, 31 October 2026 📖 2 menit
Tim Gabungan Tertibkan 52 Lapak Liar di Pasar Flamboyan Pontianak
Petugas Satpol PP bersama tim gabungan menertibkan lapak liar di bahu jalan kawasan Pasar Flamboyan Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tim gabungan menertibkan sebanyak 52 lapak liar di kawasan Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026.

Langkah penertiban tersebut melibatkan personel Satpol PP, kepolisian, TNI, serta petugas dari sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkot Pontianak.

Operasi penertiban ini digelar untuk mengembalikan fungsi utama pasar tradisional serta melancarkan arus lalu lintas di kawasan perdagangan.

Keberadaan puluhan lapak liar di luar area resmi sebelumnya sempat mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat barang pedagang.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan sosialisasi.

Pihak dinas telah melayangkan surat peringatan berulang kali kepada para pemilik lapak sebelum tindakan pembongkaran fisik dilaksanakan.

Ibrahim menegaskan, "Kita sudah beri imbauan beberapa kali. Pasar Flamboyan ini wajah Kota Pontianak, harus tertib, bersih dan nyaman. Lapak-lapak yang di luar area resmi, apalagi menutup akses, harus kita tertibkan."

Petugas menyasar seluruh bangunan lapak tidak resmi yang berdiri di bahu jalan serta menutupi jalur pejalan kaki.

Pasca pembongkaran, area pintu masuk utama Pasar Flamboyan yang semula relatif sempit kini menjadi jauh lebih lapang.

Penataan kawasan pasar terbesar di Kota Pontianak ini ditargetkan mampu menciptakan ketertiban umum dan kebersihan kawasan.

Para pedagang diimbau untuk mematuhi aturan zonasi perdagangan dan tidak kembali mendirikan lapak di lokasi terlarang.

Pemerintah setempat menyiagakan petugas pengawas di lapangan guna mengantisipasi munculnya kembali pedagang kaki lima liar.

Masyarakat pengguna jalan menyambut baik penertiban ini karena kendaraan logistik kini lebih mudah melintas di sekitar pasar.

Pengawasan kawasan pasar akan terus diperketat secara berkala demi menjamin kenyamanan seluruh pengunjung dan pedagang resmi.

Ketua Asosiasi Pengurus Pedagang Pasar Flamboyan Suryanto mengakui bahwa pembukaan akses jalan membuat aktivitas transaksi lebih lancar.

Suryanto mengungkapkan, "Penertiban ini sangat baik. Para pedagang dan pembeli lebih nyaman karena jalan menjadi luas dan tidak sempit. Dalam penertiban tentu ada pro dan kontra. Namun, sebagai asosiasi, kami tetap memikirkan yang terbaik bagi para pedagang agar mereka bisa lebih nyaman menawarkan dagangannya."

Pihak asosiasi berharap penataan ini konsisten dilakukan tanpa merugikan keberlangsungan usaha para pedagang resmi di dalam kawasan pasar.

Seluruh proses pembongkaran 52 lapak liar di area Pasar Flamboyan tersebut berlangsung aman dan kondusif hingga sore hari.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK