faktakalbar

Tiga Hotspot di Kembayan Sanggau Ternyata Berada dalam Satu Hamparan Lahan Terbakar

Faktakalbar.id - Tiga titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Dusun Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, berada dalam satu hamparan lahan yang terbakar, Rabu (30/9/2026).

Penulis: Natash Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Tiga Hotspot di Kembayan Sanggau Ternyata Berada dalam Satu Hamparan Lahan Terbakar
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan terbakar yang terdeteksi melalui tiga titik hotspot di Kembayan, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tiga titik panas atau hotspot yang terdeteksi di Dusun Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, berada dalam satu hamparan lahan yang terbakar, Rabu (30/9/2026).

Hotspot tersebut terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning sebelum petugas Polsek Kembayan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga koordinat hotspot berada pada area yang sama dengan luas lahan terbakar sekitar 0,9 hektare.

Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Penyisiran dilakukan di sekitar area terbakar untuk memastikan tidak terdapat bagian lahan yang masih menyimpan bara.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan dua unit alat penyemprot air jenis solo manual.

Peralatan itu digunakan untuk menjangkau bagian lahan yang membutuhkan pendinginan.

Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengatakan informasi hotspot perlu segera diverifikasi di lapangan.

“Setiap informasi hotspot harus segera kita pastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Setelah ditemukan berada pada satu hamparan lahan, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area lain,” ucapnya.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas kembali melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak muncul titik api baru dari area yang sebelumnya terbakar.

Kondisi lokasi setelah penanganan dilaporkan kondusif.

Polsek Kembayan tetap melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kembali terjadi.

Masyarakat yang menemukan asap atau titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa Karhutla ini,” tegas Hudson.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran lahan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK