faktakalbar

Tidak Ada Saksi Melihat Tembak Menembak

Penulis: Redaksi Sunday, 07 August 2022 📖 1 menit
Tidak Ada Saksi Melihat Tembak Menembak
*Komnas HAM : Bharada E Tersangka karena Pengakuannya Jakarta – Karena bukti yang dihimpun penyidik belum sepenuhnya terkonfirmasi,maka oleh Komnas HAM menganggap Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua (J). Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (6/8)."Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan. Dasar ketidakpastian status tersangka ini oleh Taufan, dikarenakan  pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat proses tembak-menembak tersebut. Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian. "Riki itu dia dengar teriakan, dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia lihat J menodongkan senjata ke atas, tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak lihat orangnya," katanya. "Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat 'oh ternyata Richard', 'ada apa Richard?' Richard nya diam aja gitu," sambungnya. Taufan menegaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Dia menyebut saat ini Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya. "Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia Sebelumnya, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas. (rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK