Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hutan Sungai Tengah Sambas Bekas Galian Rusak Lingkungan
Faktakalbar.id - Warga menemukan indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di kawasan hutan Sungai Tengah, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Faktakalbar.id - Warga menemukan indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di kawasan hutan Sungai Tengah, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Temuan kegiatan penambangan ilegal tersebut terkuak usai warga mendapati sejumlah lubang bekas galian berukuran besar di area hutan.
Kondisi bentang alam di lokasi dilaporkan telah berubah drastis akibat pengerukan tanah secara tak terkendali.
Bekas galian pertambangan liar tersebut meninggalkan kerusakan nyata pada ekosistem alami kawasan hutan Sungai Tengah.
Perubahan struktur tanah akibat penggalian meluas berpotensi memicu timbulnya erosi serta ancaman bencana alam.
Masyarakat setempat mengkhawatirkan dampak lingkungan tersebut akan semakin parah apabila kegiatan tambang dibiarkan berkepanjangan.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengecek lokasi guna memastikan ada tidaknya aktivitas penambangan aktif.
Tindakan penertiban dinilai sangat mendesak demi memutus rantai kerusakan hutan yang kian meluas.
Hingga saat ini, identitas maupun keberadaan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penggalian liar tersebut belum diketahui secara pasti.
Aparat setempat diharapkan segera memasang garis pengaman serta mengusut para pelaku di balik perusakan hutan tersebut.
Masyarakat menegaskan pentingnya perlindungan kawasan hutan Sajingan Besar dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.