faktakalbar

Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie: Ketua Umum KADIN Kalbar Harus Putra-Putri Daerah

Penulis: Redaksi Saturday, 03 August 2024 📖 1 menit
Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie: Ketua Umum KADIN Kalbar Harus Putra-Putri Daerah

PONTIANAK - Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Agustus 2024 di Hotel Ibis Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menyampaikan harapannya agar acara tersebut berlangsung kondusif dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Jadi, dengan akan diselenggarakan Musprov KADIN Kalimantan Barat, saya berharap kepada pengurus KADIN dan pengusaha yang ada di Kalimantan Barat ini untuk menjaga kondusifitas,” ujar Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan harmonisasi di antara para pelaku usaha selama proses pemilihan berlangsung.

Sultan Syarif juga menegaskan bahwa calon Ketua Umum KADIN Kalbar sebaiknya berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Barat yang memiliki pengalaman di bidang usaha. “Saya juga meminta dan berharap harus putra-putri daerah Kalimantan Barat, dan orang yang akan mencalonkan diri adalah orang yang berpengalaman di bidang usaha,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat memastikan kepemimpinan yang mengerti betul kondisi lokal dan mampu mengangkat perekonomian daerah.

Selain itu, Sultan Syarif berharap siapa pun yang terpilih nanti sebagai Ketua Umum KADIN Kalbar dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Kalimantan Barat. “Siapapun putra-putri daerah yang terpilih nanti menjadi Ketua Umum KADIN Kalbar, saya berharap lebih berdampak untuk mengangkat perekonomian di daerah Kalimantan Barat,” tuturnya.

Musprov KADIN Kalbar ini telah menimbulkan berbagai polemik, terutama terkait dengan legalitas penyelenggaraan dan kepengurusan sementara (caretaker) yang masa jabatannya telah diperpanjang. Banyak pihak menginginkan agar proses pemilihan dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga integritas organisasi KADIN.(ro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK