Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Terduga Pengedar Narkoba
KETAPANG- Satuan Narkoba Polres Ketapang mengamankan satu orang terduga pelaku pengedar narkoba pada Rabu, (10/7) lalu di rumahnya. Terduga pelaku adalah seorang Perempuan berinisial T (40).
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi terkait adanya 5 lokasi rumah yang dijadikan tempat pengedaran narkoba di Desa Sukabangun Luar.
“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 WIB dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu T. Disaksikan perangkat desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut terdapat 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” jelas AKP Aris.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan juga ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital, serta sepucuk senapan angin berjenis pistol yang diduga miliki terduga pelaku J yang tersimpan di dalam kamar terduga pelaku.
“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila ditotalkan seberat 6 Gram Bruto dan saat ini terduga pelaku T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasat Narkoba mengimbau agar masyarakat dapat terus waspada dan melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan sekitar mereka.(mro/*humasres ktp).
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.