Sasar Parkiran Sekolah dan Pasar, Polsek Parindu Sita 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Faktakalbar.id - Petugas Polsek Parindu menyita 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam operasi penertiban di area sekolah dan Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau
Faktakalbar.id - Petugas Polsek Parindu menyita 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dalam operasi penertiban di area sekolah dan Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Selasa (4/8/2026).
Langkah penertiban knalpot brong di Parindu ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan oleh kendaraan bising.
Lokasi penyisiran meliputi kawasan parkir SMAN 1 Parindu, SMKN 1 Parindu, serta pusat keramaian di sekitar Pasar Bodok.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut ke Mapolsek Parindu untuk diproses dan didata oleh petugas.
Pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrikan sebelum sepeda motor diizinkan dibawa pulang.
Komponen knalpot tidak standar yang telah dilepas selanjutnya disita oleh polisi untuk langsung dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Kapolsek Parindu Sutono menyatakan bahwa langkah penindakan ini mengedepankan pendekatan edukatif demi menjaga ketertiban umum.
"Kami ingin membangun kesadaran bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan. Penertiban ini merupakan upaya preventif agar pelanggaran serupa tidak terus berulang," ujar Sutono.
Suara bising dari kendaraan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran lalu lintas lainnya.
Pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban knalpot brong di Parindu akan terus digelar secara berkala untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.