Respons Laporan Warga Petugas Padamkan Kebakaran Gambut di Sekadau
Faktakaalbar.id - Kebakaran lahan gambut seluas dua hektare yang melanda kawasan BBI, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir berhasil ditanggulangi berkat laporan cepat masyarakat pada Rabu, 16 September 2026. Laporan awal dari warga y…
Faktakaalbar.id - Kebakaran lahan gambut seluas dua hektare yang melanda kawasan BBI, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir berhasil ditanggulangi berkat laporan cepat masyarakat pada Rabu, 16 September 2026.
Laporan awal dari warga yang melihat kepulan asap membuat tim gabungan dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hilir, Damkar, dan BPBD langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Aksi pemadaman maraton yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari pukul 01.30 WIB tersebut berfokus pada melokalisasi pergerakan api di tanah gambut yang rawan membakar.
Kecepatan pelaporan masyarakat dinilai menjadi kunci utama pencegahan meluasnya area kebakaran ke wilayah pemukiman terdekat.
Otoritas kepolisian daerah mengapresiasi kepekaan warga dan meminta pola komunikasi tanggap bencana ini terus dipertahankan.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas pemicu kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas,” ujar Iwan.
Mengingat kondisi tanah gambut yang sangat mudah terbakar di musim kering, pembukaan lahan dengan cara membakar diimbau untuk dihentikan secara total.
Petugas gabungan menegaskan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan karhutla demi mengantisipasi kemunculan titik api baru.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.