faktakalbar

Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sekadau, Polisi Lakukan Olah TKP

Faktakalbar.id - Seorang remaja berinisial NH (17), warga Kabupaten Sintang, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2026) malam.

Penulis: Natash Friday, 18 September 2026 📖 2 menit
Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sekadau, Polisi Lakukan Olah TKP
Petugas melakukan olah TKP setelah seorang remaja ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Sekadau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Seorang remaja berinisial NH (17), warga Kabupaten Sintang, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2026) malam.

Penemuan korban bermula setelah salah seorang saksi berinisial AL (19) menerima pesan WhatsApp dari NH sekitar pukul 20.49 WIB.

Dalam pesan tersebut, korban meminta agar dirinya tidak diganggu malam itu dan menyampaikan lokasi keberadaannya di sebuah rumah kos lama.

AL kemudian mengajak saksi lainnya, KR (17), untuk mendatangi lokasi yang disebutkan korban.

Setibanya di rumah kos yang sedang tidak berpenghuni tersebut, kedua saksi menemukan NH dalam kondisi telah meninggal dunia.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengatakan laporan penemuan korban diterima polisi sekitar pukul 21.45 WIB.

"Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP," ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan area dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tempat kejadian perkara.

"Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," jelas Iwan.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, korban disebut sedang menghadapi persoalan pribadi sebelum ditemukan di rumah kos tersebut.

Iwan mengatakan kepolisian masih mendasarkan kesimpulan awal pada hasil pemeriksaan tempat kejadian, keterangan saksi, dan pemeriksaan medis.

Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses penanganan oleh kepolisian selesai dilakukan.

"Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," pungkas Iwan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK