Razia Pekat, Polres Ketapang Amankan Puluhan Wanita Pelayan Café Tempat Hiburan Malam
KETAPANG- Polres Ketapang melakukan penertiban tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Ketapang, pada Selasa (3/4) malam.
Dari gelar razia penertiban penyakit masyarakat tersebut, Polres Ketapang berhasil mengamankan lebih kurang 20 wanita penjaga Café remang-remang di wilayah Rangga Sentap, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Razia yang dilaksanakan pada Pukul 23.00 WIB ini dalam rangka Patroli Presisi dan Penertiban Tempat Hiburan Malam untuk mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Ketapang.
Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan mengatakan, sekitar 20 wanita pelayan café remang-remang ini terjaring razia saat Polres Ketapang dengan cara menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Delta Pawan. “Sekitar 20 wanita pelayan cafe yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi cafenya saat dilakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut," ucapnya.
AKP Chandra menambahkan, pihaknya sudah mengundang pemilik café untuk dimintai keterangan lebih lanjut.“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan para wanita pelayan café remang-remang ini . Bahkan mereka diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan," tutupnya.(nfl)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.