Razia di Tiga Jalur Utama, Polisi Sita 14 Motor Knalpot Brong di Sekadau
Faktakalbar.id - Satlantas Polres Sekadau menyita 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar saat menggelar penertiban di sejumlah jalan utama Kabupaten Sekadau pada Rabu (12/8/2026) malam.
Faktakalbar.id - Satlantas Polres Sekadau menyita 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar saat menggelar penertiban di sejumlah jalan utama Kabupaten Sekadau pada Rabu (12/8/2026) malam.
Operasi penertiban lalu lintas yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Sudarsono.
Petugas menyisir tiga jalur lintas kabupaten, yakni ruas Jalan Sekadau - Sanggau, Sekadau - Sintang, serta Sekadau - Rawak.
Sasaran utama razia tersebut berfokus pada pemotor yang menggunakan knalpot bising serta potensi timbulnya aksi balap liar.
Sebanyak 14 unit kendaraan yang terjaring langsung diangkut dan diamankan ke Pos Lantas Polres Sekadau.
Para pemilik kendaraan yang melanggar diberikan sanksi teguran simpatik serta edukasi mengenai pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Petugas mewajibkan seluruh pelanggar untuk melengkapi dan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrikan.
Pelaksanaan penertiban knalpot brong di Sekadau ini digelar guna merespons maraknya keluhan warga terkait gangguan kebisingan di jalan raya.
Kebisingan dari knalpot tidak standar dan aksi balap liar selama ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.