faktakalbar

QRIS Sumbang Rp493 Juta untuk Retribusi Pontianak

Faktakalbar.id - Pembayaran melalui QRIS ikut menyumbang penerimaan retribusi Kota Pontianak dengan nilai Rp493.338.125 sepanjang 2025, di tengah perluasan penggunaan transaksi digital pada layanan pemerintah dan sektor usaha.

Penulis: Natash Monday, 17 August 2026 📖 2 menit
QRIS Sumbang Rp493 Juta untuk Retribusi Pontianak
Ilustrasi - Penggunaan QRIS di Pontianak terus berkembang dan turut digunakan dalam pembayaran sejumlah layanan serta retribusi daerah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pembayaran melalui QRIS ikut menyumbang penerimaan retribusi Kota Pontianak dengan nilai Rp493.338.125 sepanjang 2025, di tengah perluasan penggunaan transaksi digital pada layanan pemerintah dan sektor usaha.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan digitalisasi pembayaran tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tetapi juga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Digitalisasi pembayaran juga membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Pontianak, penerimaan melalui QRIS retribusi pada 2025 tercatat Rp493.338.125.

Pada periode yang sama, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi mencapai Rp29.327.165.562.

Kontribusi penggunaan QRIS tercatat berasal dari sejumlah sektor layanan dan usaha yang dikelola daerah.

Porsi terbesar berasal dari penjualan produksi usaha daerah dengan kontribusi 62,90 persen.

Sektor rumah potong hewan berada di posisi berikutnya dengan kontribusi 16,96 persen.

Sementara itu, sektor tempat rekreasi dan olahraga memberikan kontribusi sebesar 5,26 persen.

Menurut Edi, data tersebut menunjukkan penggunaan pembayaran digital mulai menjangkau berbagai jenis layanan di Kota Pontianak.

Pemkot Pontianak juga mengembangkan sistem pembayaran digital untuk pajak dan retribusi melalui e-Ponti.

Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, serta monitoring dan evaluasi penggunaan transaksi digital.

Kerja sama dengan Satgas Percepatan Digitalisasi Daerah dan penyedia jasa sistem pembayaran juga menjadi bagian dari pengembangan sistem tersebut.

Selain penerimaan daerah, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak juga mengalami pertumbuhan.

Pada 2025, tercatat 186.753 merchant QRIS atau meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan merchant QRIS ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan transaksi digital,” katanya.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS di Pontianak bertambah rata-rata 28.154 merchant setiap tahun.

Edi menilai perkembangan tersebut dapat memperluas ekosistem ekonomi digital sekaligus mendorong pelaku UMKM menggunakan layanan keuangan formal.

Menurutnya, transaksi digital juga memberi peluang bagi UMKM untuk memiliki catatan transaksi yang lebih terukur.

“Semakin banyak pelaku UMKM yang masuk ke sistem pembayaran digital, semakin besar peluang mereka untuk berkembang, tercatat, dan mendapat akses pembiayaan,” jelasnya.

Edi berharap penggunaan QRIS terus berkembang melalui kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa sistem pembayaran dan pelaku UMKM.

Penguatan pembayaran digital tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemudahan layanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sistem ekonomi digital.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan lebih mudah, transaksi lebih aman, UMKM semakin maju, dan ekonomi Kota Pontianak semakin kuat,” pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK