faktakalbar

Puluhan Pekerja Proyek Asal Indonesia Ditahan Imigrasi di Sarawak Malaysia

Faktakalbar.id - Sebanyak 48 pekerja migran asal Indonesia ditahan imigrasi saat razia di dua lokasi proyek pembangunan di Kuching Sarawak Malaysia.

Penulis: Wati Tuesday, 15 September 2026 📖 1 menit
Puluhan Pekerja Proyek Asal Indonesia Ditahan Imigrasi di Sarawak Malaysia
Suasana pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap puluhan pekerja bangunan asal Indonesia di lokasi proyek perumahan Kuching. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 48 pekerja migran asal Indonesia ditahan imigrasi saat razia di dua lokasi proyek pembangunan di Kuching Sarawak Malaysia.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi keimigrasian yang menjaring total 59 WNI di area pemukiman dan lokasi kerja pada akhir pekan.

Razia besar-besaran menyasar kawasan perumahan Saradise Dream di Jalan Saradise serta proyek D’Isabelle Sarawak First Green Residential di Jalan Dogan.

Di lokasi proyek Saradise Dream petugas mengamankan 46 pekerja Indonesia yang terdiri dari 38 pria dan delapan perempuan penghuni rumah kongsi.

Petugas menyita 28 buah paspor Indonesia dari lokasi tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran izin tinggal serta penyalahgunaan dokumen.

Para pekerja proyek tersebut terancam jeratan Pasal 15(1)(c) serta Pasal 6(1)(c) Akta Imigresen Malaysia 1959/63.

Sementara itu dua pekerja pria asal Indonesia turut diamankan petugas dari area proyek pembangunan pemukiman di Jalan Dogan Batu Kawa.

Selain mengamankan puluhan buruh bangunan petugas imigrasi juga menggerebek sebuah rumah di Kenyalang Park yang melibatkan 11 WNI.

Penggerebekan di kawasan permukiman tersebut menyita komputer serta puluhan telepon seluler yang digunakan untuk operasional sistem digital.

Total 92 orang warga asing diperiksa sepanjang operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari tersebut.

Pihak berwenang membawa seluruh WNI yang ditahan ke pusat tahanan sementara untuk memproses pelanggaran hukum keimigrasian.

Operasi penertiban penyerapan tenaga kerja asing ilegal di sektor konstruksi akan terus digalakkan di seluruh wilayah Sarawak.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pekerja asing di sektor pembangunan memiliki dokumen resmi yang diakui pemerintah setempat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK