Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya di Sanggau, Ini Kronologinya
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial BS (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026).
Faktakalbar.id - Seorang pria berinisial BS (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026).
BS ditemukan setelah keluarganya mendatangi rumah tersebut karena mendapati pintu dalam keadaan terkunci dan tidak mendapat respons dari dalam.
Sebelumnya, seorang tetangga yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah BS menyampaikan kepada keluarga bahwa rumah korban masih terkunci.
Tetangga tersebut juga mengaku tidak mendengar aktivitas maupun suara dari dalam rumah korban.
Mendapat informasi itu, adik ipar korban, Nilawati (43), bersama suaminya, Iswanto Diharjo (48), mendatangi rumah BS sekitar pukul 16.30 WIB.
Keduanya kemudian mengetuk pintu rumah berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban dari dalam.
Karena tidak memperoleh respons, Iswanto mendobrak pintu samping rumah untuk memastikan kondisi BS.
Setelah masuk ke dalam rumah, Iswanto mendapati BS sudah terbaring di dalam kamar dan tidak bergerak.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Informasi penemuan jenazah diterima Piket Penjagaan Regu I Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, BS diketahui sudah tidak bernyawa ketika ditemukan di dalam kamar.
Korban tercatat memiliki alamat sesuai KTP di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, sedangkan rumah tempat korban ditemukan berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota.
Hasil pemeriksaan awal petugas Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas juga menemukan luka koreng pada bagian kaki yang menurut keterangan keluarga diduga berkaitan dengan penyakit yang diderita korban.
Keluarga menyebut BS sebelumnya memiliki riwayat diabetes dan hipertensi.
Informasi mengenai riwayat penyakit tersebut antara lain diperoleh dari obat-obatan yang diterima korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.
Keluarga juga menyebut BS tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia.
Sejumlah obat ditemukan di dalam rumah, termasuk Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 mg, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan penyebab kematian BS masih didalami dan hasil pemeriksaan awal belum dapat menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kematian.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.
Jenazah BS kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman.
Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai dengan keputusan keluarga.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.