faktakalbar

Polsek Sandai Tangkap Dua Pengedar Sabu

Penulis: Redaksi Saturday, 13 July 2024 📖 1 menit
Polsek Sandai Tangkap Dua Pengedar Sabu

KETAPANG- Polsek Sandai menangkap 2 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu,Senin (8/7) di Desa Randau, Kecamatan Sandai.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng), melalui Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada tempat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba berjenis sabu tersebut.

“Pengungkapan dilakukan pada hari Senin sekira pukul 21.00 Wib di sebuah rumah yang menjadi tempat seringnya terjadi transaksi narkotika dimana lokasi tersebut juga digunakan untuk tempat bermain biliar, setelah diamankan terduga pelaku berinisial MJ dan H alias Jbr berikut barang bukti berupa 6 kantong klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak kecil, 6 potongan pipet, dan 1 bungkus pipet,” jelas Ipda Dewa.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap MJ dan H, Sat Narkoba Polres Ketapang saat ini tengah melakukan penyidikan dan pihaknya berkomitmen untuk dapat terus memberantas peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan penangkapan, MJ dan H alias Jbr saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Kami dari Polsek Sandai juga akan terus berupaya memberantas narkotika dan akan mencari pengedar lainnya. Pastinya Polsek Sandai tetap terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang-barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Ketapang dan keduanya akan dijatuhi hukuman dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mro).


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK